- Kerugian amat besar yang dialami para musisi
- Kreativitas menjadi menurun. Orang-orang akan merasa enggan untuk berkreasi. "Toh dibajak orang lain juga, kok.", begitu pikir orang-orang.
- Pemerintah tidak mendapatkan pemasukan dari pajak penjualan suatu karya cipta. Kurangnya penerimaan pajak tentu akan menghambat pertumbuhan ekonomi di negara kita.
- Kita jadi manja karena dibiasakan menggunakan sesuau yang ilegal tanpa mengeluarkan banyak uang.
- Pastinya menambah-nambah dosa para pembajak dan konsumen hasil bajakan.
- Orang lain yang menggantungkan nafkah pada proses pembuatan karyaorang lain jadi ikut rugi.
- Melanggar hukum. Seperti tertulis pada Pasal 72 tentang Hak Cipta
Sumber : https://id-id.facebook.com/notes/adi-reinaldo-putra-situmorang/melon-indonesia-solusi-maraknya-pembajakan-musik/434238883273781
Nah buat kalian yang mencintai musik Indonesia dan gak mau lagi ikut serta dalam pembajakan musik di Indonesia yok gabung di Stop Music Piracy
Twitter: @SMusicPiracyID
Instagram: @stopmusicpiracyID
Facebook: www.facebook.com/StopMusicPiracyCampaign
Blogspot: StopMusicPiracyID.blogspot.com
Best Regards,
Stop Music Piracy Campaign Team
Instagram: @stopmusicpiracyID
Facebook: www.facebook.com/StopMusicPiracyCampaign
Blogspot: StopMusicPiracyID.blogspot.com
Best Regards,
Stop Music Piracy Campaign Team
Tidak ada komentar:
Posting Komentar